Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri bersinergi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor tekstil yang melibatkan pejabat bea dan cukai.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menjerat seluruh pihak termasuk petinggi bea cukai yang terlibat dalam kasus korupsi penyelundupan impor tekstil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengarahkan tuntutan kasus penyelundupan impor tekstil di bea cukai kepada kerugian perekonomian negara.